Pembahasan tentang perkawinan anak kembali menghangat. Para pemerhati hak anak dan perempuan kembali gencar menyuarakan kasus ini sebagai persoalan sosial yang harus segera ditangani.
Direktur Pusdeka UNU Yogyakarta, Rindang Farihah, menghadiri peluncuran Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren Alhamdulillah, Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama Kementerian Agama dan UNICEF serta didukung oleh Bappenas dalam mewujudkan lembaga pesantren yang aman, ramah dan berkualitas.
Pusdeka dan Center for GESI UNU Yogyakarta menerima kunjungan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten. LPA Klaten adalah mitra kerja UNICEF Indonesia yang dipercaya menjalankan program-program kesejahteraan anak dan remaja.
Kegiatan audiensi ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta masalah kependudukan.
Revolusi ICT telah mengubah pola pengasuhan anak di era ini. Anak-anak sebagai kluster yang paling banyak dan aktif di internet dapat berkembang dengan sangat pesat atau malah sebaliknya.
Istilah stunting mungkin sudah terdengar familiar di telinga banyak orang. Stunting sendiri sering dipahami sebagai suatu penyakit. Padahal WHO telah mendefinisikan stunting sebagai gangguan tumbuh kembang anak yang disebabkan oleh kekurangan asupan gizi, terjangkit infeksi secara berulang, dan tidak memadainya stimulus fisio-sosial. Namun sayangnya, masalah kesehatan ini masih cukup tinggi di Indonesia.
Dalam Preambul Konvensi Hak-hak Anak (CRC) disebutkan bahwa anak, dengan alasan keterbatasan fisik dan mental yang belum dewasa, butuh perlindungan dan pelayanan khusus termasuk di dalamnya perlindungan secara legal, baik sebelum ataupun setelah ia lahir. Lantas yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana norma baru ini dapat diterima oleh masyarakat Indonesia yang plural dan kaya dengan tradisi komunal?
Talk Series kali ini diselenggarakan guna memberikan wawasan baru dan edukasi kepada masyarakat wabil khusus kepada para orang tua tentang hak anak. Orang tua disamping sebagai penentu masa depan anak remaja juga harus menanamkan nilai moral yang baik kepada anak.
Hampir setiap hari masyarakat membaca berita pelecehan seksual di media sosial. Isu ini perlu menjadi perhatian setiap orang karena korban pelecehan seksual akan mengalami trauma berkepanjangan jika ditangani secara serampangan dan tidak komprehensif. Korban sungguh membutuhkan dukungan, empati dan perlu dibela. Bukan caci maki dan perundungan sebagaimana yang kerap dijumpai.