Reporter: Tim Pusdeka

Pada Rabu (8/11) Direktur Pusdeka UNU Yogyakarta, Rindang Farihah, menghadiri peluncuran Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren Alhamdulillah, Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Agama dan UNICEF serta didukung oleh Bappenas dalam mewujudkan pesantren yang aman, ramah dan berkualitas. Ini adalah bentuk komitmen Kementrian Agama RI terhadap perlindungan anak di dalam lembaga pendidikan Agama Islam. Kegiatan ini juga menjadi langkah implementasi dari Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 73 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan. Beberapa isu yang menjadi sorotan adalah kesadaran tentang pola asuh, pemahaman tumbuh kembang santri serta perlindungan anak terhadap berbagai bentuk kekerasan.

Acara dihadiri oleh para stakeholder baik dari pusat maupun daerah. Mereka adalah Waryono (Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kemenag RI), Yossy Diani Tresna (Perwakinan dari Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga, Bappenas), Zubedy Koteng (UNICEF Indonesia) dan M. Hanies Cholil Barro’ (Wakil Bupati Rembang). Turut hadir juga Hj. Rahmawati Syahid (Pengasuh Ponpes Alhamdulillah) beserta sejumlah ulama dan tokoh masyarakat.

Kegiatan peluncuran Pesantren Ramah Anak (PRA) menandai dimulainya piloting projek yang akan dilaksanakan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dalam kegiatan ini, Pusdeka UNU Yogyakarta diundang sebagai perwakilan perguruan tinggi. Harapannya Pusdeka UNU Yogyakarta bisa terlibat aktif dalam pengembangan program-program PRA. Adapun piloting projek PRA di wilayah Jawa Tengah akan difokuskan pada empat pesantren di dua kota yang berbeda yaitu Rembang dan Pekalongan. Dua kota ini dipilih selain karena memiliki jumlah santri yang cukup banyak juga dipandang memiliki komitmen dalam mewujudkan kota ramah anak.

Selain kegiatan Peluncuran Pesantren Ramah Anak, di hari berikutnya, ada agenda mereview perkembangan program Madrasah Ramah Anak (MRA). Agenda ini dilakukan dengan melakukan kunjungan ke MTsN 1 Rembang. Di sana, para santri/siswa diberikan ruang berpendapat dalam hal pencegahan kekerasan terhadap anak. Program MRA sendiri merupakan program rintisan yang lahir atas kerjasama antara UNICEF, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten, Bappenas dan Kementerian Agama. Di MTsN 1 Rembang, mereka menerapkan dua program yaitu; disiplin positif dan pencegahan perundungan.

Program yang pertama ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran dan perilaku yang positif bagi para siswa serta bersikap tanggung jawab. Adapun untuk program kedua adalah upaya untuk mendorong para siswa untuk berani bertindak ketika ada aksi perundungan. Kedua program ini akan mampu menciptakan lingkungan madrasah yang nyaman untuk belajar. Pada akhirnya, program MRA mampu mewujudkan “Madrasa Jannati” atau madrasah surgaku.