Oleh: Firda Ainun Ula Banyak perempuan muda melihat pernikahan sebagai akhir dari kebebasan. Alih-alih membahagiakan, […]
UNICEF bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan forum diskusi untuk […]
Oleh: Agus Effendi Pernikahan merupakan fase kehidupan yang paling menarik dan dinamis. Fase ini dimulai […]
Oleh: Nabilah Munsyarihah Pekan lalu, telah terselenggara Kongres Keluarga Maslahat NU dalam rangkaian Harlah ke-102 […]
Oleh Rindang Farihah (Direktur Pusdeka – Peserta Utusan Kongres Keluarga Maslahat) Pada tanggal 31 Januari – 1 Februari […]
Stunting di Era Prabowo Penulis : Agus S Efendi Pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto […]
Pusat Studi Kependudukan dan Kesejahreraan Keluarga (Pusdeka) Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta bekerja sama dengan Muslimat […]
Godin mengatakan bahwa gerakan feminisme telah memberikan hasrat bagi perempuan untuk terlibat dalam kehidupan sosial-ekonomi. Namun, ia menekankan, struktur pasar tenaga kerja yang diskriminatif terhadap perempuan berkeluarga telah membuat partisipasi perempuan terhambat
Tulisan ini ingin membedah konteks dan konsekuensi penetapan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.
Artikel ini membahas hubungan antara struktur demografi dengan kebijakan pembangunan ekonomi. Kita akan fokus membandingkan tren demografi yang terjadi di negara maju dengan yang ada di negara berkembang.