Ada konsep yang disebut parental mediation atau mediasi orang tua dalam mendampingi anak menggunakan media. Konsep ini berkembang sejak zaman media televisi yang saat itu televisi dianggap membawa risiko bagi anak.
Oleh: Firda Ainun Ula Banyak perempuan muda melihat pernikahan sebagai akhir dari kebebasan. Alih-alih membahagiakan, […]
UNICEF bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan forum diskusi untuk […]
Oleh: Agus Effendi Pernikahan merupakan fase kehidupan yang paling menarik dan dinamis. Fase ini dimulai […]
Oleh Rindang Farihah (Direktur Pusdeka – Peserta Utusan Kongres Keluarga Maslahat) Pada tanggal 31 Januari – 1 Februari […]
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia D.I.Yogyakarta melalui Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga menyelenggarakan seminar dan […]
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para kawula muda di lingkungan kampus UNU Yogyakarta agar lebih siap ketika menjalani pernikahan.
Konsep keluarga maslahah sebenarnya dapat digunakan sebagai perangkat normatif yang menuntun kaum Muslim membangun rumah tangga yang bahagia.
Tulisan ini ingin mengungkap genealogi konsep maslahah dan berupaya mengembangkannya sebagai landasan moral-etik dalam kehidupan keluarga (rumah tangga).
Salah satu wacana kesejahteraan yang berkembang dengan perspektif Islam adalah keluarga maslahah. Wacana ini pada dasarnya ingin mengajak kalangan Muslim tradisional untuk lebih sadar terhadap hidup yang berkualitas. Keluarga maslahah juga dapat dipahami sebagai produk dari pendekatan holistik dalam pembangunan. Pembangunan holistik tidak hanya menekankan pada peningkatan akses pendidikan dan kesehatan tetapi juga kesejahteraan keluarga sebagai dasar untuk menumbuhkan generasi masa depan Indonesia yang cerdas, beradab dan berpengetahuan.