Penulis: Agus S Efendi

Saat ini, bangsa kita berada di persimpangan jalan. Kontestasi dan manuver para kandidat pemegang kekuasaan membuat situasi politik elektoral memanas. Perdebatan publik pun lantas menyuguhkan narasi-narasi baik yang mencerdaskan ataupun yang mengobok-obok sentimen. Budaya demokrasi memang menghendaki hal-hal yang demikian. Melalui ruang publik rakyat Indonesia akan tahu dan dapat merasakan siapa yang paling pantas dipilih sebagai pemimpin dan wakil mereka di pemerintahan. Harapan tentang perbaikan kehidupan bangsa yang adil dan sejahtera mereka titipkan kepada nama-nama yang ada di kertas suara.

Bagi sebagian orang mungkin memilih presiden memunculkan suatu dilema. Dalam bursa pencalonan, sosok presiden yang mempunyai kriteria-kriteria ideal mungkin tidak muncul. Malah kadang yang muncul adalah kandidat yang kurang memiliki komitmen pada nilai-nilai demokrasi. Oleh karena itu landasan etik dalam proses demokrasi menyarankan untuk memilih yang lebih sedikit keburukannya (choosing the lesser evil). Namun bagaimana kita tahu seorang kandidat itu lebih sedikit keburukannya dari yang lain?

Pertanyaan itu dapat kita jawab dengan membandingkan trajektori (rekam jejak) para kandidat yang mencakup kapasitas kepemimpinan, ideologi politik, pilihan sikap hingga kemampuan retorika dan persuasi. Untuk yang terakhir kita dapat menilainya secara langsung dalam debat capres-cawapres. Debat akan menguji pemahaman para kandidat dalam memahami persoalan bangsa yang kompleks. Selain itu apa langkah-langkah strategis serta program-program kebijakan yang diambil para kandidat dalam menyelesaikan permasalahan bangsa juga akan memicu perbincangan publik yang produktif.

Nanti malam (4/2) tema debat capres yang diangkat adalah “kesejahteraan sosial, pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan inklusi.” Tema ini sangat penting karena menyangkut kondisi riil penduduk Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang berjumlah lebih dari 275 juta jiwa. Debat ini selain akan menyajikan visi para kandidat presiden tentang kesejahteraan masyarakat juga membedah pilihan strategi peningkatan kualitas SDM Indonesia.

Formulasi gagasan para kandidat akan menentukan apakah potensi bonus demografi Indonesia dapat dimaksimalkan atau tidak. Sebagai warga, kita akan melihat siapa di antara para kandidat itu yang memiliki design kebijakan paling progresif dan paling transformatif namun tetap realistis. Apa yang ditawarkan oleh para kandidat itu tentu harus memiliki fitur-fitur yang akan mengakselerasi kualitas pendidikan, menguatkan sistem ketenagakerjaan, serta memberikan jaminan pada kelompok rentan. Jika semua fitur-fitur tersebut tidak mendapatkan perhatian yang cukup maka dapat dipastikan upaya dalam membangun kesejahteraan Indonesia tidak akan bisa optimal.

Tantangan dalam mengakselerasi kualitas pendidikan yang merata di seluruh Indonesia memang sangat besar. Sebelum berbicara kualitas memang yang harus diperbaiki adalah akses pendidikan. Kebijakan-kebijakan rezim pemerintah saat ini dalam bentuk beasiswa afirmasi, Kartu Indonesia Pintar, serta program guru garis depan telah menjadikan pendidikan dapat diakses oleh anak-anak di seluruh Indonesia. Nah, apakah para kandidat akan tetap melanjutkan atau menghentikan program kebijakan itu kita akan mendapatkan indikasi jawabannya. Di samping itu kita juga akan melihat apakah mereka juga memiliki terobosan kebijakan yang menarik dalam perbaikan kualitas pendidikan di daerah-daerah.

Para kandidat presiden itu mungkin merumuskan kebijakan dengan filosofi pendidikan yang bercorak industrialis. Artinya institusi pendidikan lebih dipandang sebagai pencetak calon pekerja. Tentu tidak salah dalam pandangan yang seperti ini karena setiap siswa toh membutuhkan bekal untuk bekerja secara produktif dan oleh karena itu dapat berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Tapi satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah sentuhan moral-etis untuk generasi masa depan Indonesia.

Ki Hadjar Dewantara berpandangan bahwa pendidikan merupakan suatu proses kebudayaan. Bapak pendidikan nasional kita ini lebih memperlakukan pendidikan sebagai olah cipta, rasa dan karsa manusia. Jadi, manusia yang terdidik berarti manusia yang berdaulat, cerdas, kreatif, kritis serta sensitif terhadap persoalan yang ada di sekitarnya. Jika para pemimpin kita konsekuen menerapkan filosofi ini maka kebobrokan moral bangsa yang selama ini ditandai oleh perilaku dan budaya koruptif akan dapat direduksi. Inilah jalan yang harus ditempuh untuk mendapatkan kembali kepercayaan rakyat serta diperlukan dalam memperkuat kapasitas negara dalam mendistribusikan kesejahteraan.

Isu lain yang juga tidak kalah penting untuk kita soroti dalam debat adalah ketenagakerjaan. Di seluruh belahan bumi, bangsa yang sejahtera adalah bangsa yang memiliki sistem ketenagakerjaan yang efektif, responsif dengan perkembangan bisnis dan terintegrasi dengan sektor-sektor industri. Singkatnya lebih banyak pekerja di sektor formal daripada sektor informal. Profil ketenagakerjaan yang ada di Indonesia malah menunjukkan hal yang sebaliknya. Hal ini berimplikasi pada lemahnya pemantauan pemerintah dan setiap kebijakan ketenagakerjaan yang diambil seperti aturan upah minimal tidak dapat berjalan secara efektif.

Berdasarkan hal tersebut kita dapat mengatakan bahwa mekanisme distribusi kesejahteraan di Indonesia lebih bertumpu pada aktor-aktor non-negara. Mungkin inilah yang menjadi alasan mengapa spirit filantropi orang Indonesia sangat tinggi. Fakta sosiologis tentu telah berkontribusi dalam mempertebal jaring pengaman sosial. Namun pada saat yang bersamaan ini justru memperlemah kapasitas negara dalam mendistribusikan kesejahteraan. Yang kita tunggu adalah bagaimana para kandidat presiden melihat masalah ini. Setiap upaya dalam memperbaiki sistem ketenagakerjaan tidak akan berhasil jika sektor informal dibiarkan berjalan tanpa adanya perhatian yang serius.

Mendiskusikan kesejahteraan harus dilandasi oleh prinsip dasar. Prinsip ini termaktub dalam sila kelima pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Rumusan konsep keadilan sosial yang dibawa oleh para kandidat presiden dalam debat harus kita respon secara kritis dan proporsional. Pemerataan kesejahteraan bukan hanya mengakui hak kelompok-kelompok sosial yang rentan tetapi juga bersikap adil pada kelompok-kelompok sosial yang lain. Bersikap adil disini berarti menegakkan aturan dan menunaikan kewajiban. Jalan menuju kesejahteraan Indonesia akan terbentang jika disertai dengan partisipasi, solidaritas, kesepahaman dan gotong-royong.