Oleh: Agus S Efendi

Data BPS terbaru mencatat bahwa jumlah penduduk Indonesia telah mencapai angka 275 juta jiwa. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah populasi terbesar ke 4 di dunia. Fakta ini membuat sebagian orang berpandangan bahwa kita perlu mengembangkan potensi yang besar ini. Namun bagi sebagian yang lain tidak jarang hal itu malah menjadi sumber pelbagai persoalan. Diantaranya adalah persoalan klise yaitu persebaran penduduk yang tidak merata. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa hal ini menjadi persoalan?

Salah satu penulis classic yang paling berpengaruh dalam menjelaskan masalah kependudukan adalah Thomas Malthus. Ia menawarkan suatu teori yang menarik tentang kaitan antara penduduk dengan karakter ekologis. Berdasarkan kalkulasi matematis dan kondisi produksi pada masanya, Malthus meyakini bahwa penduduk akan bertambah secara geometrik (berlipat ganda) sedangkan produksi bahan pokok hanya akan bertambah secara aritmatik (bertambah). Dalam bukunya An Essay on the Principle of Population, ia menyatakan bahwa perbedaan rasio tersebut akan membuat umat manusia berperang satu dengan yang lainnya atau lebih tepatnya melakukan kolonialisasi.

Teori tersebut kemudian memicu perdebatan sengit dan yang paling tidak diduga adalah mendorong pada scientist untuk melakukan inovasi pertanian. Pada akhirnya teori ini pun mulai ditinggalkan ketika produksi pertanian meningkat drastis lewat pemakaian pupuk kimia dan manipulasi genetik pada varietas tanaman pokok. Di samping itu, pemerintah juga mulai berkepentingan dalam pengontrolan populasi lewat survey penduduk maupun administrasi pencatatan.

Dalam kasus di Indonesia, pengontrolan populasi mungkin baru diterapkan pemerintah kolonial pada awal abad 19. Pada masa ini kita akan dengan mudah menemukan data-data kependudukan yang relatif lengkap dan metodis. Dari data kependudukan tersebut terdapat suatu fakta yang menarik bahwasanya antara pertengahan abad 19 hingga awal abad 20 penduduk di Indonesia telah meningkat berkali-kali lipat. Para sejarawan sosial sering mengaitkan hal ini dengan kebijakan pemerintah kolonial yang lebih menekankan pembangunan sistem pertanian (culturestelsel) di pulau jawa. Bagaimana hal ini dapat terjadi?

Menurut Cliford Geertz, tujuan utama dari sistem tanam paksa adalah untuk meningkatkan produksi pertanian di wilayah nusantara. Hal ini kemudian membuat para petani terpaksa mengikuti aturan-aturan yang membuat mereka bekerja lebih intensif. Karena pada saat ini teknologi pertanian masih minim maka satu-satunya faktor yang digenjot oleh pemerintah kolonial adalah tenaga kaum petani. Dengan kata lain para petani didorong untuk menyediakan pasokan tenaga kerja yang lebih banyak untuk menggarap lahan.

Menariknya, Geertz mencatat, untuk mengurangi beban kerja yang begitu berat banyak keluarga petani yang memutuskan untuk memiliki banyak anak. Bagi mereka, memiliki banyak anak akan meringankan beban mereka dalam menggarap lahan dan sumber tambahan penghasilan keluarga. Mungkin inilah kondisi sosial yang menjadikan pepatah “banyak anak banyak rezeki” menjadi begitu terkenal dalam pandangan hidup masyarakat Jawa.

Pada saat Indonesia merdeka, tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia masih tinggi. Bagi para pemimpin bangsa yang ingin memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, hal ini merupakan suatu momok yang akan memicu permasalahan sosial seperti kemiskinan dan keterbelakangan. Hal ini tergambar jelas dalam krisis ekonomi pada tahun 1955. Baru setelah itu suatu langkah strategis diambil oleh pemerintah untuk melakukan pendataan penduduk secara menyeluruh.

Pada tahun 1961 sensus penduduk pertama di Indonesia (dengan beberapa variable dasar kependudukan) dilakukan dan jumlah populasi mencapai 97 juta jiwa. Yang menarik, pada kala itu, hampir 65 persen penduduk tinggal di pulau Jawa dan penduduk yang tinggal di pedesaan mencapai 80 persen. Kesenjangan penduduk ini lalu ditangani pemerintah Indonesia dengan membuat program transmigrasi untuk pemerataan penduduk antar pulau dan industrialisasi untuk menarik minat penduduk desa untuk bekerja di daerah perkotaan. Di samping itu untuk mengontrol tingkat kelahiran (fertilitas) pemerintah juga mengenalkan program Keluarga Berencana (KB).

Di bawah kekuasaan Orde Baru, kebijakan pengontrolan penduduk dapat dikatakan sukses besar. Hal ini dapat dilihat dari angka fertilitas yang menurun tajam dan tingkat kesejahteraan yang secara bertahap membaik. Tapi kita juga harus memberikan catatan bahwa di luar pulau Jawa hal itu tidak tampak mencolok. Di samping itu lembaga pendidikan juga berkembang sangat pesat sehingga mudah diakses secara luas. Mungkin bagi pemerintah hal ini merupakan antidote dari apa yang disebut oleh Anne Booth sebagai ‘kegagalan terbesar’ pemerintah kolonial yaitu membangun akses pendidikan.

Memasuki abad 21, kebijakan pengontrolan penduduk di Indonesia telah mencapai kondisi yang ideal. Dengan angka pertumbuhan penduduk yang relatif stabil maka setiap upaya peningkatan kesejahteraan akan lebih mudah untuk dilakukan. Artinya persoalan kuantitas (jumlah) penduduk sudah teratasi. Kendati demikian ada masalah kependudukan lain masih tersisa yaitu kualitas sumberdaya manusia (kesehatan, gizi dan pendidikan). Inilah yang menjadi fokus pemerintah Indonesia dalam dua dekade terakhir.

Di tengah persoalan sosial yang kompleks dan persaingan global yang semakin ketat, peningkatan kualitas sumberdaya manusia adalah suatu hal yang niscaya terutama dalam memajukan bangsa Indonesia. Apalagi, postur penduduk Indonesia dalam dua dekade ke depan menunjukkan potensi angkatan kerja yang sangat besar. Kita mengenal ini sebagai bonus demografi. Ini adalah peluang langka yang hanya datang sekali dalam sejarah suatu bangsa. Oleh karena itu bonus demografi ini perlu dan penting untuk dikaji lebih dalam guna mempersiapkan dan meningkatkan sumberdaya manusia Indonesia serta mengantisipasi pelbagai persoalan sosial yang akan muncul dari hal tersebut.

Referensi

Booth, Anne, The Indonesian Economy in the Nineteenth and Twentieth Centuries: A History of Missed Opportunities (London: MacMilllan Press Ltd, 1998)

Geertz, Clifford, Agricultural Involution: The Process of Ecological Change in Indonesia (Berkelay: University of California Press, 1963)

Malthus, Thomas, ‘An Essay on the Principle of Population (1798)’ (London: Electronic Scholarly Publishing Project, 1998)

Sensus Penduduk 1961 Republik Indonesia, Biro Pusat Statistik (Jakarta, 1962)