
Oleh Agus S. Efendi
Mengapa bonus demografi yang menjadi matra kebijakan pada era Jokowi seakan menghilang di pemerintahan Prabowo saat ini? Sebagian dari kita mungkin akan langsung menjawab dengan perbedaan visi kepemimpinan, jenis tantangan yang dihadapi atau arah pembangunan nasional. Kendati demikian, apa pun jawaban yang diajukan jika tidak menyinggung politik demografi malah akan membuat kita gagal memahami perubahan kebijakan yang dipengaruhi dinamika kependudukan di Indonesia.
Politik demografi sebenarnya tidak hanya berbicara tentang ukuran, komposisi dan distribusi penduduk saja. Ia juga membahas dimensi kualitatif penduduk seperti human capital, inovasi, produktivitas, serta kesejahteraan. Ketika politik demografi hanya dipahami secara terbatas, misal aspek kuantitas saja, maka salah satu konsekuensi yang muncul adalah segala upaya perekayasaan sosial akan sulit mencapai tujuannya atau paling tidak mengalami hambatan. Inilah yang terjadi pada Indonesia selama paruh kedua abad 20. Lonjakan ukuran penduduk yang tinggi direspons dengan kebijakan membentuk keluarga inti ideal dengan jargon ‘dua anak cukup.’ Jargon ini disosialisasikan baik di desa maupun di kota. Bahkan supaya masyarakat tetap ingat, pemerintah desa perlu membangun tugu atau monumen keluarga berencana.
Program keluarga berencana yang dijalankan rezim Orde Baru itu memang sukses besar. Angka kelahiran yang semula 4-5 mampu ditekan hingga separuhnya. Namun karena fokus utamanya adalah menekan tingkat reproduksi, jangan heran kalau tingkat pendidikan dan kesejahteraan penduduk relatif masih tertinggal. Salah satu indikatornya adalah tingkat partisipasi sekolah di tingkat atas masih kurang dari 50 persen. Selain itu angka harapan lama sekolah pada tahun 1997 hanya 10,1 tahun. Artinya rata-rata penduduk Indonesia yang masuk dalam sistem pendidikan nasional hanya bertahan sampai kelas 1 SMA. Hal ini menjadikan pasokan sumber daya manusia Indonesia kurang memiliki daya saing.
Setelah reformasi, politik demografi di Indonesia cenderung fokus untuk mengatasi masalah rendahnya kualitas penduduk. Di era ini paradigma yang mendasari kebijakan pemerintah bukan lagi ‘pengendalian’ tetapi ‘pembangunan’ keluarga. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk membuat kerangka pembangunan penduduk yang tidak hanya lebih komprehensif tetapi juga berkelanjutan. Artinya kebijakan kependudukan diarahkan untuk memaksimalkan potensi sumber daya manusia yang mana dalam jangka panjang diharapkan mampu menguatkan pembangunan ekonomi nasional.
Pada awal milenium baru, keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan rata-rata jumlah kelahiran dalam dua dekade sebelumnya mengakibatkan munculnya fenomena bonus demografi. Fenomena ini sangat menarik karena menunjukkan perubahan struktur demografi yang lebih didominasi oleh penduduk usia produktif daripada yang non-produktif. Bagi mereka yang menganut paradigma pembangunan, bonus demografi merupakan peluang langka yang harus dimaksimalkan untuk mengakselerasi kesejahteraan masyarakat.
Ketika SBY menjadi presiden, kebijakan yang diambil menitikberatkan pada penyiapan fondasi pembangunan yang berkeadilan. Dengan strategi empat jalur (Four-Track Strategy), pemerintah fokus pada program-program yang pro-pertumbuhan, pro-lapangan pekerjaan, pro-pengurangan kemiskinan dan pro-pengelolaan lingkungan. Dua platform program yang menonjol pada masa ini yaitu transformasi sektor pendidikan dan penguatan kesehatan masyarakat. Untuk yang pertama, Kabinet Indonesia Bersatu berkomitmen memenuhi amanat undang-undang yang menyatakan bahwa 20 persen APBN digunakan untuk pendidikan. Adapun yang terakhir pemerintah menjalankan program asuransi kesehatan untuk warga miskin.
Pemerintahan SBY cukup jarang menyinggung struktur penduduk, khususnya bonus demografi, karena pada era itu angka ketergantungan masih cukup tinggi. Baru di akhir masa pemerintahannya, tepatnya pada tahun 2012, proporsi usia produktif menjadi lebih dominan. Momentum bonus demografi Indonesia menjadi salah satu isu yang memicu diskursus publik. Bahkan saat pemilu 2014, para kandidat calon presiden telah menyusun visi dan strategi khusus bagaimana cara memanfaatkan potensi bonus demografi. Ketika beragam kekuatan politik nasional beradu pandangan mengenai suatu isu tertentu maka yang kemudian muncul adalah sebuah konsensus. Pada waktu itu para pemangku kebijakan meyakini bahwa bonus demografi adalah gerbang menuju kemajuan Indonesia. Dengan demikian kita dapat mengatakan kalau bonus demografi bukan sekadar konsep, ia dapat menjadi aparatus ideologi yang menjustifikasi suatu bentuk politik demografi.
Di era Jokowi, bonus demografi mulai dimaknai sebagai motor penggerak pembangunan nasional di masa depan. Karena bonus demografi ini tidak berwujud riil, melainkan bersifat potensial, maka ia hanya dapat dibayangkan. Pemerintah Jokowi mengimajinasikan masa depan bonus demografi dalam visi Indonesia Emas 2045. Visi ini ingin mewujudkan penduduk Indonesia yang tingkat pendidikannya tinggi, kesehatannya dijamin negara, serta produktif dan inovatif dalam berkegiatan ekonomi. Kendati demikian kita harus ingat bahwa setiap impian memerlukan ongkos untuk menebusnya. Istilah Jawanya “Jer Basuki Mawa Beya.”
Tentu ongkos untuk merealisasikan potensi bonus demografi tersebut sangatlah berat dan mahal. Bagi pemerintahan Jokowi, yang namanya ongkos Indonesia Emas 2045 adalah peningkatan akses pendidikan dan ketrampilan, hilirisasi industri dan penciptaan lapangan kerja, serta reformasi kesehatan dan penanganan stunting. Dari berbagai ongkos tersebut tampaknya yang menjadi prioritas utama adalah penanganan stunting. Mengapa stunting penting untuk ditangani? karena stunting dapat mengganggu pertumbuhan kognitif balita dan ketika angka stunting di Indonesia masih tinggi maka sebagian besar generasi masa depan Indonesia kurang berkembang secara optimal. Inilah yang memicu kekhawatiran pemerintah yang mana stunting dianggap merusak potensi bonus demografi. Adapun cara untuk menghilangkan kekhawatiran ini adalah dengan terus menerus menyuarakan optimisme terhadap imajinasi bonus demografi.
Ketika rezim pemerintahan berganti pada tahun 2024, bonus demografi mulai kehilangan daya persuasifnya. Hal ini terkait dengan tren angka ketergantungan yang sudah melewati titik puncaknya. Dalam beberapa tahun ke depan bonus demografi tetap menarik untuk dibahas namun semakin kurang relevan karena akan mendekati titik imbang. Pada saat yang bersamaan, isu keamanan mulai menjadi percakapan sehari-hari di ruang publik karena pergeseran kekuatan politik global.
Presiden Prabowo melihat bahwa visi Indonesia Emas tengah menghadapi ancaman yang lebih serius daripada stunting yaitu dinamika geopolitik dan potensi konflik internasional. Dua hal tersebut memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap performa perekonomian nasional dan akan berimplikasi juga pada taraf kesejahteraan masyarakat. Perubahan prioritas tersebut menuntut pemerintahan Prabowo untuk merumuskan politik demografi yang fokus pada stabilitas pembangunan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah mekanisme yang diharapkan tidak hanya menjamin kebutuhan gizi generasi masa depan Indonesia tapi juga mendorong pengorganisasian aktivitas perekonomian mikro dan menengah.
Pada akhir tahun 2025 ini jumlah penduduk Indonesia diperkirakan telah mencapai 286 juta jiwa. Dengan fondasi ekonomi nasional yang masih rapuh, Indonesia memerlukan inovasi kebijakan yang mampu mengakselerasi kesejahteraan penduduk yang hidup dari Sabang sampai Merauke.
Agus S. Efendi merupakan Dosen di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya. Pernah aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Kependudukan dan Kesejahteraan Keluarga UNU Yogyakarta.