
Oleh Firda Ainun Ula
Pernahkah kita bertanya dengan jujur pada diri sendiri: bumi seperti apa yang akan kita tinggalkan untuk anak-anak kita? Jawaban yang ada saat ini, jika kita berani melihatnya, sungguh menakutkan. Laporan Children’s Climate Risk Index (CCRI) UNICEF menunjukkan hampir 1 miliar anak di dunia—nyaris setengah dari seluruh populasi anak—hidup di negara dengan risiko iklim “sangat tinggi”.
Itu artinya, sejak lahir mereka sudah berada di garis depan bencana: menghirup udara kotor, menghadapi gelombang panas, terjebak dalam kekeringan, atau mengungsi akibat banjir dan badai. 2 miliar anak kini menghirup udara dengan polutan di atas ambang aman WHO. 820 juta anak terpapar gelombang panas, 920 juta menghadapi kelangkaan air, dan 815 juta terancam keracunan timbal.
Bagi anak-anak, krisis iklim bukan sekadar berita di televisi atau statistik di laporan. Ia adalah sekolah yang terendam banjir sehingga tidak dapat bersekolah berbulan-bulan. Ia adalah jarak berkilometer yang harus ditempuh hanya untuk mencari air bersih di musim kemarau. Ia adalah batuk yang tak kunjung sembuh karena polusi udara, atau rasa takut setiap kali langit menghitam tanda badai akan datang.
Di Semarang, banjir rob memaksa ratusan siswa belajar di ruang darurat yang pengap dan becek. Di Nusa Tenggara Timur, kekeringan membuat anak-anak menghabiskan waktu dan tenaga hanya untuk mengangkut beberapa liter air. waktu yang seharusnya dapat digunakan untuk belajar atau bermain.
Keadilan yang Timpang
Ironisnya, negara-negara yang paling berisiko justru yang paling sedikit menyumbang emisi. Tiga puluh tiga negara dengan risiko tertinggi hanya menghasilkan 9% emisi global, sementara 10 negara penyumbang emisi terbesar bertanggung jawab atas 70% emisi dunia. Ini bukan sekadar ketidakadilan iklim, tetapi juga pengkhianatan terhadap generasi yang bahkan belum cukup umur untuk memilih pemimpin atau menentukan kebijakan.
Indonesia berada di peringkat risiko ke-46 dari 163 negara dengan risiko yang tergolong tinggi, meskipun kontribusi emisi kita jauh lebih rendah dibanding negara industri. Anak-anak kita sudah dan akan terus menanggung dampak dari krisis yang diciptakan oleh generasi sebelumnya.
Konvensi Hak-Hak Anak PBB tahun 1989 menjamin hak atas hidup, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan yang bersih. Tetapi hingga kini, hanya 40% negara berisiko tinggi yang mencantumkan anak-anak secara eksplisit dalam rencana aksi iklim nasional mereka.
Padahal, UNICEF telah menunjukkan jalan: meningkatkan layanan air bersih dan sanitasi (WASH) dapat melindungi 415 juta anak, penguatan layanan kesehatan dapat melindungi 460 juta anak; dan pendidikan berkelanjutan bisa mengurangi risiko bagi 275 juta anak, untuk berhak tumbuh dengan rasa aman dan nyaman.
Pilihan Kita Hari Ini
Pertanyaannya sederhana, meskipun jawabannya berat: apakah kita akan terus membiarkan anak-anak tumbuh di dunia yang makin panas, makin kotor, dan makin penuh bencana? Atau kita akan bertindak sekarang memangkas emisi, membangun infrastruktur adaptif, dan menempatkan anak-anak sebagai pusat kebijakan iklim?
Setiap hari kita menunda, kita sedang merampas masa depan mereka. Dan kelak, ketika mereka bertanya “Bumi seperti apa yang kalian wariskan pada kami?”, kita tidak akan bisa menjawab.
Bumi yang layak huni bukanlah hadiah. Ia adalah hak anak-anak kita. Dan hari ini, kita sedang memutuskan apakah hak itu akan kita jaga atau kita hancurkan.
Karena sejatinya, warisan kita bukan hanya rumah, tabungan, atau benda berharga lainnya. Warisan sejati adalah dunia tempat mereka bernapas, bermain, dan bermimpi. Jika yang kita tinggalkan hanyalah tanah yang retak, laut yang naik, udara yang beracun, dan langit yang penuh amarah, maka kita hanyalah generasi yang gagal menjaga titipan.
Kita sering berkata bahwa anak adalah masa depan. Namun, masa depan itu tidak akan pernah ada jika masa kini kita terus abai dan biarkan. Kelak, ketika cucu kita berdiri di tepi pantai yang telah menelan kampung, atau di tengah ladang yang tandus, mereka tak akan ingat berapa banyak gaji yang kita dapat, atau gedung megah apa yang kita bangun. Yang akan mereka ingat hanyalah satu pertanyaan sederhana yang menghantui:
“Kenapa kalian tidak menghentikannya saat masih bisa?”
Sumber :
UNICEF. (2021). The Climate Crisis is a Child Rights Crisis: Introducing the Children’s Climate Risk Index. New York: United Nations Children’s Fund.
UNICEF Indonesia. (2021). Krisis Iklim adalah Krisis Hak-hak Anak – Rangkuman Laporan CCRI. Jakarta: United Nations Children’s Fund Indonesia.
World Health Organization (WHO). (2021). Air Quality Guidelines: Global Update 2021. Geneva: WHO.
Firda Ainun Ula adalah anggota Pusat Studi Kependudukan dan Kesejahteraan Keluarga Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta. Sedang menempuh program magister di Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada.