Dalam Public lecture yang berlangsung selama kurang lebih dua jam itu, Ibu Lies memberikan banyak wawasan baru yang menurut kami sangat bernilai untuk dibagikan kepada teman-teman peneliti, dosen atau mahasiswa yang meminati kajian gender dan anak. Untuk itu berikut adalah transkrip public lecture tersebut.
Perkawinan anak atau perkawinan pada usia dini masih marak di Indonesia. Meskipun pemerintah sudah menaikkan batas minimal usia pernikahan laki-laki dan perempuan tren perkawinan anak memang menurun, namun jumlahnya masih cukup mengkhawatirkan. Hasil survei itu menunjukkan bahwa perkawinan usia dini memang menurun tapi tidak cukup signifikan. Penerapan UU perkawinan yang baru rupanya tak begitu berpengaruh pada kasus perkawinan anak-anak.